Rabu, 25 November 2009

RPP EKONOMI KELAS X

Posted by khafidzku 2:27:00 PM, under | No comments

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
SK.1 KD 1.1


Nama Sekolah : MA Negeri Sumpiuh
Mata Pelajaran : EKONOMI
Topik / Kegiatan: Kebutuhan Manusia
Kelas / Semester: X / 1
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit



STANDAR KOMPETENSI
Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi

KOMPETENSI DASAR
1.1. Mengidentifikasi kebutuhan manusia

INDIKATOR
1.Mendeskripsikan pengertian kebutuhan.
2.Mengidentifikasi bermacam-macam kebutuhan manusia

I. TUJUAN PEMBELAJARAN
1.Mampu mendeskripsikan pengertian kebutuhan.
2.Mampu mengidentifikasi macam-macam kebutuhan manusia.

II. MATERI POKOK
1.Pengertian Kebutuhan.
2.Macam-macam kebutuhan

III. SKENARIO PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Awal
• Presensi dan informasi kompetensi dasar.
• Guru memberikan pertanyaan sesuai gambar kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan.
2. Kegiatan Inti
• Siswa menganalisis gambar dan mendiskusikan kebutuhan manusia berdasar referensi.
• Guru menyimpulkan kebutuhan manusia dan macam-mcamnya.
3. Kegiatan Akhir
• Tanya jawab dan penugasan tentang kebutuhan manusia (siswa khususnya)

IV. PENILAIAN
a. Pos test (Tanya jawab)

V. SUMBER BAHAN DAN ALAT
1. Sumber
a. Buku Ekonomi Kelas X
b. Referensi yang relevan
2. Alat dan Media
c. Gambar
d. Klasikal


Mengetahui, Semarang, 7 Juli 2007
Kepala MA Negeri Sumpiuh Guru Mapel,



------------------------ --------------

RPP EKONOMI KELAS X

Posted by khafidzku 10:10:00 AM, under | No comments

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
SK.1 KD 1.1


Nama Sekolah : MA Negeri Sumpiuh
Mata Pelajaran : EKONOMI
Topik / Kegiatan : Kebutuhan Manusia
Kelas / Semester : X / 1
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit



STANDAR KOMPETENSI
Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi

KOMPETENSI DASAR
1.1. Mengidentifikasi kebutuhan manusia

INDIKATOR
1. Mendeskripsikan pengertian kebutuhan.
2. Mengidentifikasi bermacam-macam kebutuhan manusia

I. TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Mampu mendeskripsikan pengertian kebutuhan.
2. Mampu mengidentifikasi macam-macam kebutuhan manusia.

II. MATERI POKOK
1. Pengertian Kebutuhan.
2. Macam-macam kebutuhan

III. SKENARIO PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Awal
• Presensi dan informasi kompetensi dasar.
• Guru memberikan pertanyaan sesuai gambar kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan.
2. Kegiatan Inti
• Siswa menganalisis gambar dan mendiskusikan kebutuhan manusia berdasar referensi.
• Guru menyimpulkan kebutuhan manusia dan macam-mcamnya.
3. Kegiatan Akhir
• Tanya jawab dan penugasan tentang kebutuhan manusia (siswa khususnya)

IV. PENILAIAN
a. Pos test (Tanya jawab)

V. SUMBER BAHAN DAN ALAT
1. Sumber
a. Buku Ekonomi Kelas X
b. Referensi yang relevan
2. Alat dan Media
c. Gambar
d. Klasikal


Mengetahui, Semarang, 7 Juli 2007
Kepala MA Negeri Sumpiuh Guru Mapel,


------------------------ --------------

Posted by khafidzku 9:49:00 AM, under | No comments

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
SK.1 KD 1.1


Nama Sekolah : MA Negeri Sumpiuh
Mata Pelajaran : EKONOMI
Topik / Kegiatan: Kebutuhan Manusia
Kelas / Semester: X / 1
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit



STANDAR KOMPETENSI
Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi

KOMPETENSI DASAR
1.1. Mengidentifikasi kebutuhan manusia

INDIKATOR
1.Mendeskripsikan pengertian kebutuhan.
2.Mengidentifikasi bermacam-macam kebutuhan manusia

I. TUJUAN PEMBELAJARAN
1.Mampu mendeskripsikan pengertian kebutuhan.
2.Mampu mengidentifikasi macam-macam kebutuhan manusia.

II. MATERI POKOK
1.Pengertian Kebutuhan.
2.Macam-macam kebutuhan

III. SKENARIO PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Awal
• Presensi dan informasi kompetensi dasar.
• Guru memberikan pertanyaan sesuai gambar kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan.
2. Kegiatan Inti
• Siswa menganalisis gambar dan mendiskusikan kebutuhan manusia berdasar referensi.
• Guru menyimpulkan kebutuhan manusia dan macam-mcamnya.
3. Kegiatan Akhir
• Tanya jawab dan penugasan tentang kebutuhan manusia (siswa khususnya)

IV. PENILAIAN
a. Pos test (Tanya jawab)

V. SUMBER BAHAN DAN ALAT
1. Sumber
a. Buku Ekonomi Kelas X
b. Referensi yang relevan
2. Alat dan Media
c. Gambar
d. Klasikal


Mengetahui, Semarang, 7 Juli 2007
Kepala MA Negeri Sumpiuh Guru Mapel,



------------------------ --------------

Senin, 23 November 2009

Proposal

Posted by khafidzku 6:30:00 PM, under | No comments

PROPOSAL PENGEMBANGAN
KOPERASI SERBA USAHA “SUMBER DANA DHARMA PUTERA”
DESA LANGGONGSARI KECAMATAN CILONGOK
KABUPATEN BANYUMAS

A.Latar Belakang
Undang – undang dasar 1945 pasal 33 menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai suatu usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Cabang – cabang produksi yang penting bagi Negara dan mengusai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Bumi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar – sebesarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga Negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Oleh karena itu bentuk kegiatan badan – badan usaha milik Negara dapat menyertakan masyarakat dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha – usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Dalam perekonoiam Indonesia tidak dikenal usaha monopoli, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Masyarakat yang tidak termasuk dalam badan usaha milik Negara atau badan usaha swasta masih mempunyai peluang untuk membentuk badan usaha dalam bentuk koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan.
Dalam upaya menghindari free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat, sistem etatisme Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan kreasi unit – unit ekonomi diluar sektor Negara, monopoli yang bertentangan dengan cita cita keadilan sosial maka munculah gagasan mendirikan sebuah usaha bersama yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan dilingkungan Desa Langgongsari yang diberi nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Dana Dharma Putera.

B. Nama, Tempat Kedudukan dan Wilayah Organisasi
Usaha bersama yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan tersebut diberi nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Dana Dharma Putera yang berkedudukan di RT. 04 RW. 02 Desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas 53162 Telepon 0281-655230
C. Azas dan Tujuan
Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Dana Dharma Putera didirikan berdasarkan atas asas kekeluargaan, keadilan dan kebersamaan serta mempunyai tujuan:
1) Meningkatkan dan mengembangkan unit usaha para anggotanya.
2) Meningkatkan dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan anggotanya.
3) Mendorong terciptanya nilai – nilai kebersamaan anggotanya.
D. Fungsi dan Tugas
Koperasi Serba Usaha Sumber Dana Dharma Putera mempunyai tugas pokok sebagai pengikat jaringan antar anggota, menggalang kerjasama dengan berbagai pihak sesuai dengan asas dan tujuan KSU Sumber Dana Dharma Putera dan bersifat tidak mengikat, dan melakukan monitoring serta evaluasi.
E. Keanggotaan
Anggota KSU Sumber Dana Dharma Putera terdiri dari para wiraswasta, buruh tani, buruh bangunan, pegawai swasta, dan pegawai negeri sipil. Kekuasan tertinggi Koperasii Serba Usaha Sumber Dana Dharma Putera berada pada rapat anggota dan dilaksanakan sepenuhnhya oleh KSU Sumber Dana Dharma Putera dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Dan dalam hal pengambilan keputusan ketiga tidak dapat dicapai mufakat maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak (voting).
F. Perincian Biaya
Biaya yang diperlukan untuk pengembangan usaha Koperasi Serba Usaha “Sumber Dana Dharma Putera” Rp. 16.801.000,00 (enam belas juta delapan ratus satu ribu rupiah) berasal dari simpanan wajib anggota dan donator dengan perincian pengeluaran biaya adalah sebagai berikut :
1.Simpanan Wajib Anggota
@ Rp. 60.000,00 x 30 orang anggota = Rp. 1.800.000,00
2.Tambahan Modal yang diharapkan untuk
pengembangan
a. Sewa tempat Rp. 5.000.000,00 x 2 tahun = Rp. 5.000.000,00
b. Pengadaan sarana pendukung
- 2 set meja kursi = Rp. 1.500.000,00
- 1 buah timbangan = Rp. 250.000,00
- 1 kalkulator = Rp. 15.000,00
- 2 buah lemari etalase barang = Rp. 3.000.000,00
- 1 gerobak angkut barang = Rp. 1.200.000,00
3. Tambahan modal sembako yang diharapkan
- 100 kg beras @ Rp. 5.000,00 = Rp. 500.000,00
- 100 kg gula pasir @ Rp. 7.000,00 = Rp. 700.000,00
- 100 kg minyak goreng curah @ Rp. 8.000,00 = Rp. 800.000,00
- 250 liter minyak tanah @ 4.000,00 = Rp. 1.000.000,00
- 3 slop rokok gudang garam @ 137.000,00 = Rp. 411.000,00
- 3 slop rokok djarum 76 @ 52.500,00 = Rp. 157.500,00
- 3 slop rokok djarum super @ 72.500,00 = Rp. 217.500,00
4. 1 paket Alat Tulis kantor (ATK) = Rp. 250.000,00 +
Jumlah = Rp.16.801.000,00

G. Kepengurusan / Stuktur organisasi
Kepengurusan KSU Sumber Dana Dharma Putera terdiri dari :
1. Pengawas
2. Ketua
3. Sekretaris
4. Bendahara
5. Seksi – seksi
Yang terstruktur dalam format struktur organisasi sebagai berikut :
















ANGGARAN DASAR














ANGGARAN DASAR
KOPERASI SERBA USAHA SUMBER DANA DHARMA PUTERA
DESA LANGGONGSARI KECAMATAN CILONGOK
KABUPATEN BANYUMAS
TAHUN 2009

BAB I
Nama, Waktu, Tempat kedudukan dan Wilayah Organisasi
Pasal 1
Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial ini bernama KSU “Sumber Dana Dharma Putera”
Pasal 2
1. KSU Sumber Dana Dharma Putera didirikan pada hari Minggu 10 Februari 2001 sampai waktu yang tidak ditentukan.
2. Sekretariat KSU Sumber Dana Dharma Putera berkedudukan di RT. 04 RW. 02 Desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas 53162 Telepon 0281-655230.
3. Wilayah kerja organisasi meliputi kabupaten banyumas dan sekitarnya.

BAB II
Asas, Ciri/Watak dan Tujuan
Pasal 3
1. Organisasi ini berasaskan keadilan dan kebersamaan.
2. KSU Sumber Dana Dharma Putera adalah organisasi ekonomi rakyat yang terbuka yang terdiri dari wiraswasta, buruh, pedagang, dan pegawai negeri sipil.
3. KSU Sumber Dana Dharma Putera didirikan dengan tujuan :
a. Meningkatkan dan mengembangkan unit usaha para anggota
b. Memperjuangkan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan anggota
c. Mendorong terciptanya nilai – nilai kebersamaan bagi anggota

BAB III
Fungsi Dan Tugas
Pasal 4
Tugas pokok KSU Sumber Dana Dharma Putera adalah :
1. Sebagai pengikat jaringan antar anggota
2. Menggalang kerjasama dengan berbagi pihak sesuai dengan tujuan KSU Sumber Dana Dharma Putera dan bersifat tidak mengikat.
3. Monitoring dan Evaluasi

BAB IV
Keputusan Tertinggi dan Keanggotaan
Pasal 5
Keputusan tertinggi organisasi berada di rapat anggota KSU Sumber Dana Dharma Putera dan dilaksanakan sepenuhnya oleh KSU Sumber Dana Dharma Putera dengan musyawarah dan Mufakat.

BAB V
Struktur ORganisasi
Pasal 6
Struktur organisai terdiri dari :
1. Pengawas
2. Ketua
3. Sekretaris
4. Bendahara
5. Seksi – seksi
BAB VI
Musyawarah organisasi
Pasal 7
Musyawarah KSU Sumber Dana Dharma Putera terdiri dari:
1. Musyawarah Anggota
2. Musyawarah Pengurus
3. Musyawarah Ahusus

BAB VII
Pengambilan Keputusan
Pasal 8
1. Pengambilan keputusan teringgi berdasarkan musyawarah didalam rapat anggota.
2. Dalam hal tidak dapat dicapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak (voting).

BAB VIII
Keuangan dan Kekayaan Organsisasi
Pasal 9

Keuangan dan kakayaan KSU Sumber Dana Dharma Putera berasal dari:
1. Iuran anggota berupa simpanan wajib dan simpanan pokok.
2. Mobilitas aset berupa dana RFdari masing – masing unit Usaha.
3. Dari pihak Luar yang bersifat tidak mengikat
4. Hasil –hasil usaha yang sah dan tidak bertentangan dengan aturan KSU Sumber Dana Dharma Putera

BAB IX
Pembubaran
Pasal 10
1. KSU Sumber Dana Dharma Putera bisa dibubarkan jika dianggap tidak mampu menghasilkan atau mewujudkan tujuan yang telah ditentukan
2. KSU Sumber Dana Dharma Putera bisa dibubarkan dalam situasi dan kondisi yang tidak mendukung pengembangan organisasi.
3. KSU Sumber Dana Dharma Putera bisa dibubarkan berdasarkan kesepakatan anggota.

BAB X
KetentuanPenutup
Pasal 11
1. Hal –hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini diatur dalam anggaran dasar rumah tangga.
2. Anggaran dasar ini hanya dapat dirubah oleh musyawarah anggota melalui rapat anggota KSU Sumber Dana Dharma Putera.




















ANGGARAN RUMAH TANGGA
KOPERASI SERBA USAHA SUMBER DANA DHARMA PUTERA
DESA LANGGONGSARI KECAMATAN CILONGOK
KABUPATEN BANYUMAS
TAHUN 2009

BAB I
Wilayah, Kedudukan Organisasi
Pasal 1
Wilayah KSU Sumber Dana Dharma Putera yaitu meliputi wilayah kerja organisasi kabupaten Banyumas dan sekitarnya.

BAB II
Keanggotaan
Pasal 2
Keanggotaan KSU Sumber Dana Dharma Putera terdiri dari wiraswasta, pegawai negeri sipil, pedagang, dan buruh

BAB III
Hak dan Kewajiban Anggota:
Pasal 3
Setiap anggota KSU Sumber Dana Dharma Putera berhak:
1. Mendapat perlakuan yang sama dari organisasi.
2. Menghadiri rapat anggota bulanan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
3. Menyampaikan pendapatnya dan keinginan tehadap organisasi baik tertulis maupun lisan.
4. Memperoleh perlindungan dan pembelanjaan dari organisasi
5. Memperloreh SHU tiap tahun

Pasal 4
Anggota KSU Sumber Dana Dharma Putera mempunyai kewajiban:
1. Membayar simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,00 bisa diangsur 3 kali dalam satu bulan
2. Mebayar simpanan wajib sebesar Rp. 5.000,00 Setiap bulan.


Bab IV
Masa Berakhirnya KSU Sumber Dana Dharma Putera
Pasal 5
Masa keanggotaan akan berakhir jika :
1. Mengajukan permohonan untuk berhenti mengjadi anggota.
2. Diberhentikan status keanggotaannya karena melanggar aturan organisasi
3. Meninggal dunia (bisa dilimpahkan kepihak keluarga)

BAB V
Struktur Organisasi
Pasal 6
Pengurus KSU Sumber Dana Dharma Putera berjumlah 8 orang yang terdiri dari:
1. Satu orang ketua
2. Satu orang sekretaris
3. Dua orang bendahara
4. Dibantu empat koordinator atau seksi unit usaha

BAB VI
Tugas Pengurus KSU Sumber Dana Dharma Putera
Pasal 7
Tugas pengurusKSU Sumber Dana Dharma Putera adalah :
1. Ketua
Mengkoordinaasikan seluruh kegiatan organisasi, memimpin musyawah, mempertanggung jawabkan kegiatan kepada anggota.
2. Sekretaris
Mengkoordinasikan kegiatan administrasi KSU Sumber Dana Dharma Putera yang bersifat kedalam maupun keluar.
3. Bendahara
Mengelola dana KSU Sumber Dana Dharma Putera maupun dari pihak lain.
4. Koordinator unit Usaha
- Sebagai mediator antara pengurus dan anggota dilwilayah KUB nya
- Mengkoordinir kegiatan anggota diwilayah KUB nya masing-masing

BAB VII
Musyawarah Organisasi
Pasal 8
Musyawarah anggota
Musyawarah anggota merupakan pengambil keputusan tetinggi. Musyawarah anggota dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu ) tahun. Musyawarah anggota berfungsi untuk:
1. Menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tanggaa KSU Sumber Dana Dharma Putera
2. Meminta pertanggungjawaban atas kinerja pengurus KSU Sumber Dana Dharma Putera
3. Memilih dan mengangkat pengurus
4. Menyusun garis-garis besar Program KSU Sumber Dana Dharma Putera

Pasal 9
Musyawarah Pengurus
Musyawarah pengurus merupakan musyawarah yang dihadiri oleh pengurus dan Koordinator masing-masing Unit usaha, serta anggota yang ditunjuk. Musyawarah pengurus dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan .Musyawarah pengurus berfungsi untuk:
1. Koordinasi kegiatan dimasing - masing wilayah unit usaha.
2. Mengevaluasi dan menyusul perencanaan kegiatan KSU Sumber Dana Dharma Putera.

Pasal 10
Musyawarah Unit Usaha
Musyawarah unit usaha merupakan musyawarah anggota yang diselenggarakan disetiap wilayah unit usaha. Musyawarah unit usaha berfungsi untuk:
1. Membahas laporan bulanan dimasing-masing wilayah unit usahanya.
2. Sarana informasi kebijakan yang dibuat pengurus.

Pasal 11
Musyawarah khusus
Musyawarah khusus merupakan anggota yang dilaksanakan diluar musyawarah anggota tahunan.Musyawarah khusus dapat dilakukan atas usul dari 2/3 anggota KSU Sumber Dana Dharma Putera.
Musyawarah khusus berfungsi untuk:
1. Meminta pertanggungjawaban pengurus.
2. Memilih dan mengangkat pengurus baru.
3. Menyusun rencana kegiatan dalam periode tertentu.

BAB VIII
Aturan Tambahan
Pasal 12
Hal –hal yang belum diatur oleh peraturan tersebut diatas akan diatur kemudian






















ANGGARAN DASAR
DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA






KOPERASI SERBA USAHA
(KSU) SUMBER DANA DHARMA PUTERA
DESA LANGGONGSARI KECAMATAN CILONGOK
KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2009

Posted by khafidzku 5:36:00 PM, under | No comments

SELEKSI UJIAN TERTULIS CALON PERANGKAT DESA LANGGONGSARI
KECAMATAN CILONGOK

Nama : …………………………… Tempat : Balai Desa Langgongsari
Pilihan Jabatan : Kayim Waktu : Pukul 08.30 – 11.00 WIB

AGAMA
1. Lafal niat menyolati mayat laki-laki adalah :
ﺍﺼﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍﻠﻤﻴﺘﻲﺍﺭﺒﻊﺘﮑﺒﺭﺓ a.
ﺍﺼﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﻩﺍﻠﻤﻴﺘﺔﺍﺭﺒﻊﺘﮑﺒﺭﺓ b.
ﺍﺼﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍﻠﻤﻴﺘﺎﻁﻔﻠﻲﺍﺭﺒﻊﺘﮑﺒﺭﺓ c.
ﺍﺼﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﻩﻁﻔﻠﻲﺍﺭﺒﻊﺘﮑﺒﺭﺓ d.
2. Lafal niat menyolati mayat anak kecil perempuan adalah :
ﺍﺼﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍﻠﻤﻴﺘﻲﺍﺭﺒﻊﺘﮑﺒﺭﺓ a.
ﺍﺼﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﻩﺍﻠﻤﻴﺘﺔﻁﻔﻠﺔﺍﺭﺒﻊﺘﮑﺒﺭﺓ b.
ﺍﺼﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍﻠﻤﻴﺘﺎﻁﻔﻠﻲﺍﺭﺒﻊﺘﮑﺒﺭﺓ c.
ﺍﺼﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﻩﻁﻔﻠﻲﺍﻠﻤﻴﺘﻲﺍﺭﺒﻊﺘﮑﺒﺭﺓ d.

3. Peristiwa gempa dan tanah longsor yang baru terjadi di Jawa Barat, termasuk contoh dari kiamat :
a. Kiamat Kubro c. Kiamat Sughro
b. Kiamat Akbar d. Semua salah
4. Alam sebelum alam akhirat dinamakan alam ……….
a. Alam dunia c. Alam barzakh
b. Alam Arwah d. b dan c benar
5. Kita sebagai orang muslim wajib merawat jenazah, yang meliputi ….perkara.
a. 1 c. 3
b. 2 d. 4
6. Merawat jenazah hukumnya …….
a. Sunah Muakad c. Fardlu kifayah
b. Fardlu ‘ain d. Fardlu ta’ziyah
7. Dalam agama sebab-sebab waris mewarisi terjadi karena ……
a. 3 hal c. 5 hal
b. 2 hal d. 6 hal
8. Istri akan mendapat bagian ⅛ apabila, suami meninggal dengan …..
a. memiliki 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan
b. Memiliki 1 anak laki-laki
c. memiliki 1 anak perempuan
d. tidak memiliki anak
9. Dalam surat adh dhuha, yang menerangkan supaya jangan sewenang-wenang terhadap anak yatim terdapat pada ayat ……….
a. 3 c. 9
b. 7 d. 11
10. Orang yang dapat mewarisi salah satunya adalah karena keturunan. Sebab apakah seorang anak tidak mendapat warisan ……..
a. Menikah dengan orang kaya c. Berpindah agama (murtad)
b. Menikah dengan orang non muslim d. Membunuh tetangganya
11. Rukun nikah terdiri dari …………. Perkara.
a. 2 c. 4
b. 3 d. 5
12. Pernikahan yang pernah diperbolehkan pada zaman nabi dan kemudian dilarang untuk dilakukan adalah pernikahan…….
a. Sirri c. Mut’ah
b. Dengan wali hakim d. semua benar
13. Orang yang boleh dinikahi salah satunya adalah ………..
a. Cucu dari anak perempuan c. Anak dari anak paman
b. Anak dari saudara perempuan d. Anak dari anak adik laki-laki
14. Wanita yang haram dinikahi karena hubungan darah adalah………
a. Nenek dari ibu c. Ibu dari menantu perempuan
b. Anak dari saudara Ibu d. Anak dari Paman
15. Wanita muslim yang menikah dengan wali nikah non muslim, maka pernikahannya menjadi ………..
a. Sah c. Tidak apa-apa
b. Tidak sah d. Makruh
16. Perintah puasa terdapat pada surat al Baqoroh ayat ….
a. ayat 123 c. ayat 138
b. ayat 183 d. ayat 143
17. Puasa Arofah dilaksanakan pada tanggal …..
a. 9 Zulhijjah c. 8 Zulhijjah
b. 9 Robiul Awwal d. 8 Robiul Awwal
18. Niat berpuasa merupakan salah satu ……..
a. Syarat c. Sunah
b. Rukun d. Wajib
19. Berikut hari-hari yang disunahkan berpuasa, kecuali ……….
a. Hari Arofah c. Hari Asyura
b. Hari Tasyrik d. Hari Senin dan Kkamis
20. Dalam satu tahun, ada berapa hari yang haram untuk berpuasa. ………..
a. 10 hari c. 7 hari
b. 5 hari d. 15 hari
21. Tujuan zakat adalah untuk …………
a. Membuat orang miskin bahagia
b. Membersihkan harta dan dirinya
c. Membersihkan rumah dan keluarganya
d. Menyenangkan orang-orang yang menerima zakat
22. Yang berhak menerima zakat fitrah ada ….. orang.
a. 5 c. 3
b. 4 d. 6
23. Yang berhak menerima zakat maal ada ….. orang.
a. 6 c. 8
b. 7 d. 9
24. Wukuf di Arofah termasuk …..
a. Sunah haji c. Syarat haji
b. Wajib haji d. Rukun haji
25. Haji yang umrahnya dilaksanakan terlebih dahulu dinamankan haji…..
a. Haji Ifrad c. Haji Qiran
b. Haji Tamattu d. Haji Mabrur
26. Melempar jumrah yang pertama dinamakan……..
a. Jumrah ula c. Jumrah aqobah
b. Jumrah wustha d. Jumrah diniyah
27. Tahalul merupakan …………….
a. Rukun Haji c. Sunah haji
b. Syarat wajib haji d. Tanda sudah haji
28. Membaca talbiyah pada saat haji merupakan …………
a. Wajib haji c. Sunah haji
b. Rukun haji d. Mubah
29. Sifat wajib bagi Alloh ada ……..
a. 20 c. 15
b. 10 d. 4
30. Sifat Rosul fatonah artinya ……..
a. Cerdas c. Penyampai
b. Dapat dipercaya d. Jujur
31. Berikut ini adalah binatang yang dinyatakan akan masuk surga kecuali …..
a. Buroq Nabi Muhammad c. Anjing Ashabul Kahfi
b. Kambing Nabi Musa d. Hud-hud Nabi Sulaiman
32. Nabi yang termasuk ulul azmi adalah …..
a. Nabi Yahya c. Nabi Ibrohim
b. Nabi Zakaria d. Nabi Sholeh
33. Istri Nabi Muhammad saw yang masih gadis adalah …..
a. Khafsah binti Umar c. Khodijah binti Khuwailid
b. Aisyah binti Abubakar d. Zaenab binti Jahsy
34. Sahabat nabi yang memperoleh gelar Dzun Nur ‘ain wal Hijrotain adalah ……
a. Abu Bakar c. Usman Ibnu Affan
b. Umar ibn Khottob d. Ali Ibn Abi Tholib
35. Sahabat Usman bin Affan menikah dengan dua putri Rosululloh yang bernama…..
a. Rukayah dan Fatimah c. Zainab dan Umi Kulsum
b. Umi Kulsum dan Rukayah d. Fatimah dan Zainab
36. Mushaf Al Qur’an dibukukan pada zaman kholifah……
a. Abu Bakar c. Umar bin Khottob
b. Usman bin Affan d. Ali bin Abi Tholib
37. Memurnikan ke Esaan Alloh adalah terjemahan dari lafal ……
a. Al Islah c. Al huda
b. Al ikhlas d. Al Qur’an
38. Segala puji bagi Alloh Tuhan semesta alam, adalah terjemahan dari surat al Fatikhah ayat ………..
a. 1 c. 3
b. 2 d. 4
39. Surat Al Fatikhah terdiri dari …..ayat
a. 5 ayat c. 7 ayat
b. 6 ayat d. 8 ayat
40. Al qur’an terdiri dari ………. Surat
a. 114 Surat c. 94 Surat
b. 144 Surat d. 104 Surat

UUD 1945
41. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pertahanan Negara yaitu …………
a. UU NO. 3 tahun 2000 c. UU NO. 23 tahun 2003
b. UU NO. 3 tahun 2002 d. UU NO. 32 tahun 2004
42. Dibawah ini yang bukan termasuk hukum public adalah …………
a. Hukum Tata Negara c. Hukum Internasional
b. Hukum Administrasi Negara d. Hukum Acara Perdata
43. Di Negara hukum, seseorang dikatakan bersalah apabila ………….
a. Jaksa menuntut ia kepengadilan
b. Ia ditangkap polisi
c. Hakim memutuskan di pengadilan bahwa ia telah melakukan pelanggaran hukum
d. Banyak orang mengatakan ia bersalah
43. Kebebasan menyatakan pendapat, memeluk agama dan kebebasan bergerak, termasuk dalam…..
a. Hak asasi manusia c. hak asasi politik
b. Hak asasi ekonomi d. hak asasi sosial budaya
44. Hak untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat, termasuk dalam hak ……….
a. Hak bidang budaya c. hak bidang politik
b. Hak bidang sosial d. hak bidang ekonomi
45. Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, hak ini tercermin dalam pasal..
a. Pasal 26 b. pasal 27 ayat 1 c. pasal 27 ayat 2 d. pasal 27 ayat 3
46. Hukum yang berlaku di masyarakat pada saat ini dinamakan hukum ………..
a. Hukum positif c. hukum aktif
b. Hukum negative d. hukum interaktif
47. Norma yang timbul dari akhlaq (hati nurani) manusia yaitu …………
a. Agama b. Kesusilaan c. Kesopanan d. hokum
48.
49.
50.
51.
52.
53.
54.
55.
56.

UU NO 32 TAHUN 2003
57. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah tentang …………
a. Pemerintah Desa
b. Pemerintah Daerah
c. Pemerintah Kecamatan
d. Pemerintah Kabupaten
58. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 disahkan di …………
a. Purwokerto
b. Semarang
c. Jakarta
d. Yogyakarta
59. Berikut ini adalah hak-hak DPRD, kecuali …………..
a. Menyatakan pendapat
b. Angket
c. Interpelasi
d. Adopsi
60. Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahannya bertanggungjawab pada ………
a. Menteri Dalam Negeri
b. DPRD sebagai wakil Rakyat di daerahnya
c. DPR sebagai Wakil Rakyat
d. Presiden
61. Berikut ini adalah fungsi-fungsi DPRD, kecuali ……………..
a. Legislasi
b. Instruksi
c. Anggaran
d. Pengawasan
62. Jumlah penduduk Desa Langgongsari adalah sebanyak 7698 jiwa, dengan demikian jumlah anggota BPD yang diperlukan adalah sebanyak ………
a. 7 orang
b. 9 orang
c. 11 orang
d. 13 orang
63. Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD apabila dinyatakan melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara paling lama ………….
a. 3 tahun
b. 4 tahun
c. 5 tahun
d. 6 tahun
64. Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diselenggarakan oleh KPUD yang bertanggungjawab kepada : ………….
a. Presiden
b. DPR
c. DPRD
d. Rakyat
65. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas dilaksanakan pada ……….
a. 22 Januari 2008
b. 22 Februari 2008
c. 22 April 2008
d. 22 Juni 2008
66. Sekretaris DPRD dalam melaksanakan tuganya secara tekhnis operasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administrative bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui ………….
a. Ketua DPRD
b. Gubernur/ Bupati/ Walikota
c. Sekretaris Daerah
d. Menteri Dalam Negeri
67. Dinas daerah di pimpin oleh kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat-syarat. Pengangkatan dan pemberhentian kepala dinas atas usul………….
a. Ketua DPRD
b. Gubernur/ Bupati/ Walikota
c. Sekretaris Daerah
d. Menteri Dalam Negeri
68. Di bawah ini adalah bukan tugas camat :
a. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
b. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakkan peraturan perundang-undangan
c. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan-pelayanan umum
d. Mengkkordiansikan pembuatan rancangan anggaran pendapatan dan belanja
69. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, Camat dibantu oleh perangkat kecamatan dan pertanggungjawaban camat adalah kepada ;
a. DPRD
b. Bupati/ Walikota
c. Sekretaris Daerah
d. Kepala bagian Pemerintahan Kabupaten/ Kota
70. Mekanisme Pengangkatan lurah adalah :
a. Diangkat oleh Bupati/ Walikota atas usul Camat
b. Pemilihan lurah
c. Penunjukan oleh Bupati/ Walikota
d. Penunjukkan oleh Camat dalam wilayah kerjanya
71. Pemerintah Desa terdiri atas :
a. Kepala Desa dan Perangkat Desa
b. Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD
c. Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD
d. Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan BPD
72. Kekosongan jabatan Sekretaris Desa diisi oleh :
a. Penjaringan Perangkat Desa
b. Pegawai Negeri Sipil
c. Pemilihan Sekretaris Desa
d. Penunjukkan dari Camat
73. Pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh Kepala Desa yang dituangkan dalam peraturan desa. Peratuaran desa yang dimaksud adalah …………
a. Perdes pengelolaan keuangan desa
b. Perdes anggaran pendapatan dan belanja desa
c. Perdes tata cara pengelolaan keuangan desa
d. Perdes sumber pendapatan desa
74. Pada setiap akhir tahun anggaran kepala desa mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintah di desa. Pertanggungjawaban tersebut disampaikan kepada ……….
a. Rakyat melalui BPD
b. Rakyat melalui Camat
c. Bupati melalui Camat
d. Rakyat desa
75. Di bawah ini adalah sumber-sumber pendapatan desa, kecuali ………….
a. Pendapatan Asli Desa
b. Bagi hasil dari Pemerintah Kecamatan
c. Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/ kota
d. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga
76. Semua Peraturan Desa harus diundangkan dengan mengajukan pengundangannya melalui ……..
a. Pengadilan Negeri
b. Bagian Hukum Setda Kabupaten
c. Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten
d. Panitia Anggaran DPRD
77. Peraturan Desa tentang tata cara Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Langgongsari diatur dalam Peraturan Desa Nomor ……….
a. 1 tahun 2009
b. 2 tahun 2009
c. 3 tahun 2009
d. 4 tahun 2009

BAHASA INDONESIA
62. Penulisan tanggal surat yang benar adalah ……..
a. Banyumas, 8 / Januari 2009 c. Banyumas, 8 Januari 2009
b. Banyumas, 8 – 1 – 2009 d. Banyumas, 08 Januari 2009
63. Surat yang dikirimkan seseorang kepada teman atau keluarganya termasuk surat …….
a. Resmi b. Pribadi c. Dinas d. Kuasa
64. Surat yang tidak terdapat nama dan alamat pengirim disebut ………
a. Surat palsu b. Surat hitam c. Surat kaleng d. Surat tantangan
65. Kalimat berikut yang mengguanakan kata berimbuhan ter yang menyatakan makna tidak sengaja adalah ……..
a. Terpidana kasus pembalakan liar
b. Rima tertidur di depan televise karena kelelahan
c. Harum masakan ibu tercium sampai kamarku
d. Natalia anak terajin di lingkunganku
66. Surat yang memerlukan kepala surat, lampiran, dan hal surat tersebut jenis surat …
a. Keluarga c. Dinas
b. Pribadi d. Keputusan
67. Contoh salam pembuka dalam surat pribadi adalah …….
a. Terkejut menerima surat ini? c. Aku ada waktu untuk menulis surat
b. Tidak terasa sebulan sudah lewat d. Sahabatku yang baik
68. Bagian sebuah laporan berisi ……………….
a. Latar belakang, tujuan, sasaran kegiatan
b. Latar belakang, hasil kegiatan, tujuan
c. Latar belakang, sasaran, hasil kegiatan
d. Tujuan, sasaran kegiatan,hasil kegiatan
69. Contoh surat pribadi yang bersifat resmi adalah ………..
a. Surat penawaran barang c. Surat keluarga
b. Surat lamaran pekerjaan d. Surat belasungkawa
70. Seseorang pemandu diskusi harus memperhatikan hal-hal berikut dalam memandu jalannya diskusi, kecuali ………
a. Mengetahui aturan permainan diskusi
b. Mempersiapkan tempat untuk diskusi
c. Memimpin diskusi dengan sabar dan adil
d. Mengahargai pendapat peserta diskusi
71. Dalam kompetisi sepakbola ada istilah kuda hitam, arti ungkapan kuda hitam adalah …….
a. Kesebelasan yang paling kuat c. Pemenang yang tidak diduga
b. Kesebelasan yang paling ditakuti d. Pemenang mutlak kompetisi


MATEMATIKA

72. Bentuk sederhana 2x + 5 adalah …………
4x + 10
a. ½ b. ¼ c. – ( 2x + 5 ) d. ( 2x + 5 )
73. Suatu ladang terdapat 13 hewan terdiri dari ayam dan sapi. Jika jumlah seluruh kakinya ada 36 buah, berapa sapi yang ada di kandang?
a. 8 ekor c. 7 ekor
b. 6 ekor d. 5 ekor
74. Ditempat parkir terdapat 15 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Setelah dihitung rodanya ada 50 roda, jika tarif parkir untuk sepeda motor Rp. 500.- dan Rp. 1.000.- untuk mobil. Berapa uang yang didapat tukang parkir tersebut?
a. Rp. 42.500.- c. Rp.10.500.-
b. Rp. 32.500.- d. Rp. 12.500.-
75. Luas 1km = 1000 m2, 1 hektar (hm) = 10.000 m2. Luas satu bahu adalah …..
a. 7000 m2 c. 9000 m2
b. 7500 m2 d. 15000 m2
76. Harga 3 kg jeruk dan 2 kg duku adalah Rp. 33.000.- Harga 1 kg jeruk dan 3 kg duku adalah Rp. 25.000.- harga 5 kg jeruk dan 1 kg duku adalah ………..
a. Rp. 41.000.- b. Rp. 31.000.- c. Rp. 27.000.- d. Rp. 37.000.-

PENGETAHUAN UMUM
77. Desa Langgongsari memiliki …. RW, …. Kadus dan …….. RT.
a. 7 RW, 3 Kadus dan 42 RT
b. 8 RW, 4 Kadus dan 44 RT
c. 7 RW, 3 Kadus dan 43 RT
d. 7 RW, 3 Kadus dan 44 RT
78. Di desa Langgongsari ada 3 RW yang memiliki 7 RT., yakni ….
a. RW I, RW II, dan RW IV c. RW II, RW III dan RW IV
b. RW III, RW IV dan RW V d. RW II, RW III dan RW V
79. Kepala Desa Langgongsari yang sekarang menjabat bernama :
a. Drs. Muhammad Zaen
b. Drs. M. Zaenudin
c. Drs. M. Zaenurrohim
d. Drs. M. Zaenurrohman
80. Desa Langgongsari berbatasan dengan ….
a. Desa Cilongok disebelah utara
b. Desa Gunung Lurah disebelah barat
c. Desa Singasari disebelah Timur
d. Desa Situwangi disebelah selatan
81. Grumbul watu rupit merupakan sebuah grumbul yang terkenal ……… di Langgongsari
a. Padat penduduknya c. Sedikit penduduknya
b. Tanpa penghuni dan angker d. Hanya ada dua keluarga
82. H. Zaenal Muslih menjadi kepala desa Langgongsari pada tahun
a. 1971 c. 1973
b. 1972 d. 1970
83. H. Zaenal Muslih terpilih menjadi kepala desa menggantikan ….
a. Nayatirta c. Wangsatirta
b. Nayakarta d. Wangsakarta
84. Sekertaris Desa terakhir yang dimiliki desa Langgongsari adalah
a. Akhmad Subarjo c. Akhmad Sukarjo
b. Akhmad Sutarjo d. Akhmad Sunarjo
85. Jumlah anggota BPD desa Langgongsari periode 2000 – 2006 sebanyak ….
a. 13 Orang c. 14 Orang
b. 15 Orang d. 12 Orang
86. Pada periode tersebut satu-satunya anggota BPD yang wanita adalah …..
a. Sri Umi Nuryati c. Sri Nur Umiyati
b. Umi Nurhayati d. Sri Umi Nurhayati
87. Berikut anggota BPD yang kemudian menjadi perangkat desa, kecuali ……….
a. Muhamad Zen c. Mukhtasor
b. Mukhtarom Khamami d. Akhmad Khusnan
88. BPD periode 2007 – 2012 beranggotakan sebanyak …..
a. 9 c. 13
b. 15 d. 11
89. Pada periode ini anggota BPD yang wanita adalah …..
a. Sri Ulyati c. tidak ada
b. Sri Mahmudah d. Sri Umi Nurhayati
90. Ketua Tim Penggerak PKK sebelum ibu Sri Ulyati adalah ….
a. Ibu Zahidah c. Ibu Sri Mahmudah
b. Ibu Sutinah d. Ibu Fatonah
91. Yang termasuk Lembaga Kemasyarakatan Desa sesuai dengan perbup no 114 tahun 2008 adalah ………….
a. Karang Taruna c. PNPM
b. Pemuda Pancasila d. P 3 D
92. P 3 D kepanjangannya adalah ………
a. Petugas Pelayanan Perijinan Desa
b. Pendamping Pelayanan Pada Desa
c. Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
d. Pendaftaran dan Penerimaan Perangkat Desa
93. Kecamatan Cilongok berbatasan dengan …
a. Kabupaten Tegal di sebelah utara
b. Kabupaten Brebes di sebelah barat
c. Kabupaten Cilacap di sebelah selatan
d. Kabupaten Pekalongan di sebelah timur laut
94. Kecamatan Cilongok memiliki …. Desa.
a. 20 c. 22
b. 15 d. 21
95. Camat kecamatan Cilongok saat ini adalah …………
a. Akhmad Ikhsan c. Sudiro
b. Fatikhul Ikhsan d. Sunaryo